PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap terduga otak pelaku teror kepala anjing di rumah pejabat Kejaksaan Riau, Muspidauan, dan penyiraman bensin di rumah M Nasir Penyalai, 5 Maret 2021 lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Yose Saputra (YS) berada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dijelaskannya, kemudian tim bergerak menuju Padang Sumatera Barat. Pada Jumat, 28 Mei 2021, sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di sebuah rumah makan di Jl Adinegoro Padang.
"YS langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ujar Kompol Juper Lumban Toruan, Jumat (28/5/2021).
Sebelumnya, Polda Riau juga berhasil mengamankan satu pelaku teror kepala anjing yang sempat buron.
Di mana tersangka TS alias Bob juga turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai bersama-sama Iwan, Didi, dan Boy yang telah diamankan sebelumnya.
Aksi teror tersebut dilatarbelakangi ada oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayau) Kota Pekanbaru, yang diselenggarakan di Hotel Furaya.
Laporan: Dofi Iskandar dan Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra